Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dng jurusannya, yg dapat menaikkan jati dirinya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan solusi masalah juga menaikkan ilmunya.
◘
Sebagai bentuk KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN dalam hal membantu masyarakat, setiap beasiswa untuk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yg sungguh-sungguh memerlukannya.
◘
Kurikulum program perkuliahan karyawan (blended) serta proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional serta sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mhs perkuliahan karyawan (blended) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
◘
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; menaikkan sikap mental expert yg berorientasi pd penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
◘
Mempunyai karir dgn sistem pergantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) disebabkan mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem studi dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yg memiliki karier dgn sistem pergantian waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng prosedur tertentu.
◘
Jadwal pendidikan formal Program Perkuliahan Karyawan (Blended) berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yg telah kerja, serta mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
◘
Untuk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yg telah kerja diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa/i tsb mendapat wajib lembur, atau kerja dng sistem pergantian waktu / sistem shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
◘
Paling dipercaya dalam pelaksanaan Perkuliahan Karyawan (Blended), serta telah dilaksanakannya dua syarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dan lain-lain, sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja
Pelaksanaannya sesuai dgn aturan undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
◘
Lengkapnya fasilitas yg dimiliki untuk menunjang kegiatan kurikuler begitu pula ekstra kurikuler, seperti tempat ibadah, sarana olah raga, laboratorium, studio, bengkel, pusat komputer, kerjasama dng perusahaan/organisasi, dan lain-lain.