JEMBER ➤ PERKULIAHAN KARYAWAN
BEASISWA SARJANA, D3, S2 - PROGRAM BLENDED
Menampilkan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Jember   Probolinggo
Lumajang   Jawa Timur
Buku Artikel
Tujuan
Penerimaan Mhs
Mendapat Karir
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Karir
Kontak Layanan Info
Metode Tanya Jawab Mhs
Biaya Studi
Download Formulir
Keseluruhan Ringkasan
Beasiswa 2026/2027
Permintaan Brosur - Gratis

Angkutan / Transportasi
Lamanya Pendidikan
Foto Perkuliahan PTS2
Waktu Perkuliahan & Dosen
Sistem Pendidikan
Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Lokasi Kampus

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung
Perkuliahan Karyawan
(Hybrid)

Jaringan Website Program Magister (S2) Jember
Jaringan Website Kuliah Karyawan Jember
Jaringan Website Perkuliahan Paralel Jember
Jaringan Website Gabungan PTS Jember
Jaringan Website Program Reguler Jember





MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS
Terobosan Baru
http://kpt.co.id
Lihat juga :   ⍄ Berbagai Pariwara   ⍄ Pendaftaran Online   ⍄ Sistem Pendidikan   ⍄ Perkuliahan Tanpa Uang   ⍄ Metode Tanya Jawab Mhs   ⍄ Permintaan Beasiswa Studi   ⍄ Tips & Trik Psikotes   ⍄ Download Brosur   ⍄ Persyaratan Calon Mhs Baru, Cara
& Jadwal Pendaftaran
  ⍄ Pusat Referensi Bebas   . . . . lihat lainnya
Lihat juga :   Program Perkuliahan Reguler   Program Magister   Kelas Shift

di Jember - Jatim
(tampakkan di Google)

Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Perkuliahan Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Perkuliahan Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Perkuliahan Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Perkuliahan Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Layanan Info 17 Jam
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Mobile : 081 1110 4824 - 27


Email :  Contact Us   klik disini
   Kuliah Reguler    Permintaan Keringanan Uang Kuliah    Berbagai Pariwara    Kelas Tanpa Uang    Buku Tutorial    Program Perkuliahan Paralel    Download Katalog    Beragam Perdebatan    Program Kuliah Eksekutif    Bursa Karir    Platform Try Out Online    Pendaftaran Online    Tips & Trik Psikotes    Program Pascasarjana (S2)    Pusat Referensi Bebas    Waktu Sholat    Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Quran Online


Perkuliahan Karyawan
  ➤   https://non-regular-school-program-jember.nomor.net
  ➤   Kualitas SDM A