|  |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Pelaksana Perkuliahan Karyawan ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Terkemuka sebagaimana di bawah ini. ⌾ Terakreditasi ⌾ Daftar Pendidikan TinggiTampilkan PTS lainnya Pelaksana Perkuliahan Karyawan di IndonesiaKeterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Sore |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ⌸ Diadakan utk seluruh alumnus S-1 (Sarjana) / setingkat meninggikan studi ke Program S2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.). ⌸ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setingkat; meninggikan studi ke Program S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau pindah prodi.
| ❤ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❤ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
|
Persyaratan Calon Mhs Baru, Cara & Jadwal Pendaftaran. Dan Biaya Pendidikan Formal & Cara Mengangsur, serta Keseluruhan Ringkasan.
|
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan penerapan subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan/pendapatan calon mhs.
Sesuai Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan uang (finansial).
Sebagai wujud menunaikan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang-Undang Dasar 1945 terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan uang (finansial), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau S2 pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Alumnusnya mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya dan bagi yang bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid) silakan klik "Keseluruhan Ringkasan Perkuliahan Karyawan (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan kuliah formalnya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | | Peta dan Lokasi Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Pelaksana Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| |
|