|  |
Perkuliahan Karyawan ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✺ | Lulusan dan mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ✺ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✺ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✺ | Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ✺ | Bila tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs perkuliahan karyawan (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✺ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ✺ | Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✺ | Utk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg bekerja dgn sistem peralihan waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dengan baik. Disebabkan sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kompeten dengan memadukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg bekerja dgn sistem peralihan waktu / shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ✺ | Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mendapatkan kesanggupan meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif. | | ✺ | Mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu karena sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dengan menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem studinya sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya maupun utk yg belum bekerja. | | ✺ | Utk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg sudah bekerja diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | ✺ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ✺ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✺ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mendapatkan kesanggupan di dlm memperoleh penyelesaian permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. |
Jumlah Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Kerja BaruMahasiswa/i (peserta kuliah formal) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini selamanya bergotong-royong dan saling membantu memperoleh penyelesaian permasalahan masing-masing . Baik permasalahan di dlm pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun permasalahan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Lagi pula sementara ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, teristimewa lain yg sudah berkarir (sebagai pemilik bengkel, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, karyawan, dan sebagainya).
Solusi Bijak (Solusi Pintar)
Jadi, utk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan di dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan studi formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dlm menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 / Magister) di institusi pendidikan tinggi tsb. |
| |
|